Paripurna DPR Papua Awali Pembahasan Raperdasi APBD 2026
EKONOMIPROVINSI


Gubernur Papua Matius D Fakhiri didampingi Wagub Aryoko Rumaropen dan Pj Sekda Christian Sohilait menyerahkan materi RAPBD 2026 kepada Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai didampingi Waket I Herlin Batrix M Monim, Waket II Mukry M Hamadi dan Waket III H Supriadi Laling dalam rapat paripurna, Rabu, (10/12)
Jayapura —DPR Papua resmi memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPR Papua, Rabu (10/12/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, ST, MM, MH, didampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix M. Monim, Wakil Ketua II Mukry M. Hamadi, dan Wakil Ketua III H. Supriadi Laling. Hadir pula Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen, Wakil Ketua MRP Abner Ohee, Penjabat Sekda Papua Christian Sohilait, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Denny Bonai menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia meminta seluruh fraksi, komisi, dan Badan Anggaran DPR Papua bekerja secara optimal mengingat waktu pembahasan yang terbatas.
“Kami berharap seluruh alat kelengkapan dewan mencermati Raperdasi APBD ini dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik demi peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Papua pada tahun 2026,” ucap Denny.
Pemerintah Provinsi Papua memaparkan struktur Raperdasi APBD 2026 dengan rincian sebagai berikut:
A. Pendapatan Daerah – Rp2,03 Triliun
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp563,4 miliar
Pendapatan Transfer: Rp1,46 triliun
Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp2,1 miliar
B. Belanja Daerah – Rp2,27 Triliun
Belanja Operasi: Rp2,04 triliun
Belanja Modal: Rp81,4 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp10 miliar
Belanja Transfer: Rp138,6 miliar
C. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan (SiLPA 2025): Rp249,1 miliar Pengeluaran Pembiayaan: Rp10 miliar
Pembiayaan Netto: Rp239,1 miliar
Dengan komposisi tersebut, APBD Papua 2026 mengalami defisit sebesar Rp239,1 miliar, yang sepenuhnya akan ditutup melalui SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan visi Papua Cerah pada tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua atas komitmen dan kerja sama dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta mendukung pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Fakhiri.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2026 berpedoman pada RKPD 2026 dengan tema “Percepatan Pembangunan Struktur Ekonomi yang Inklusif melalui Akselerasi Potensi Unggulan Daerah.”
Menurutnya, penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat menuntut pengelolaan belanja yang lebih efektif dan efisien, serta fokus pada program prioritas dan layanan publik.
Belanja daerah 2026 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, efisiensi belanja nonprioritas, serta penyertaan modal BUMD sebesar Rp10 miliar.
Gubernur berharap pembahasan Raperdasi APBD dapat berjalan lancar dan memperoleh persetujuan bersama sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan dalam membangun Papua serta mengabdi bagi masyarakat di Tanah Papua,” imbuhnya. (EL)


