Pualus Urbangge Terpilih Jadi Wakil Bupati Nduga

POLITIKPAPUA PEGUNUNGAN

Jayapura, - (berita21.id) Mantan anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Paulus Ubruangge, A.Md.IP terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Nduga dengan meraih 13 suara unggul 1 suara dari lawannya Maniap Kogoya 12 Suara dari 25 Anggota DPRK Nduga.

Kepada Media di Jayapura, Jumat (20/03/2026) Paulus mengucapkan terima kasih kepada Pansus dan seluruh anggota DPRK Kabupaten Nduga yang sudah melakukan pemilihan secara demokratis dan berjalan lancar.

"Saya ucapan terimakasih kepada Pansus Pemilihan DPRK Nduga yang sudah melakukan pemilihan dengan baik dan lancar, " Tutur Paulus.

Terkait dengan dinamika dalam proses pemilihan Paulus menilai itu hal biasa dalam sebuah proses dan selaku calon kita harus siap dengan hasilnya siap menang dan siap kalah karena semua sudah melalui tahapan.

Karena itu Paulus meminta kepada Pimpinan DPRK Pemilihan Wakil Bupati Nduga untuk segera melakukan Paripurna penetapan calon terpilih sesuai hasil pemilihan.

"Saya minta kepada Pansus DPRK Pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Nduga untuk segara melakukan pleno penetapan calon terpilih, " Kata mantan anggota DPR RI dari partai PAN.

Sementara itu Christian G. Pioh, S.H., M.H., C.L.A. selaku kuasa hukum Paulus Ubruangge mengatakan siap untuk melakukan pendamping jika ada upaya hukum yang di lakukan dari pihak yang tidak terima dengan hasil.

Terkait dengan adanya tudingan dan informasi seperti yang di beritakan sebelumnya, selaku kuasa hukum membantah dan bahwa tuduhan itu tidak benar, Ujar Christian Pioh.

Menurut Christian Pioh, Kliennya telah mengikuti seluruh tahapan dan proses yang berlaku dan telah di tetapkan sah sebagai calon Wakil Bupati Nduga yang berhak untuk di pilih pada proses pemilihan.

Sekedar di ketahui pemilihan Wakil Bupati Nduga ini terjadi setelah Wakil Bupati sebelumnya Yoas Bion, SIP di lantik menjadi Bupati Nduga menggantikan Bupati sebelumya (alm) Dinar Kelnea, S. Sos yang meninggal dunia. (jw)

Foto: Wakil Bupati Nduga terpilih Paulus Ubruangge, AMd.PI. saat bersama kuasa Hukum Christian G. Pioh, S.H., M.H., C.L.A di Jayapura (*)