Seminar Publik, 24 Tahun Perjalanan Otsus Papua, Bagaimana Ipmentasinya Bagi Masyarakat Adat Tabi?
PROVINSI


Jayapura - Dewan Presidium Pusat Masyarakat Adat Tabi (DEPMATA), Provinsi Papua, Gelar Seminar Publik 24 Tahun Iplementasi Lahirnya Otonomi Khusus Otsus, bagi kesejahteraan Masyarakat Adat Papua.
Seminar Publik dengan Thema " Implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, Tentang Pelaksanaan Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Khususnya Masyarakat di Wilayah Adat Tabi"
Berlangsung selama dua hari yakni tanggal 27-28 November 2025 bertempat di aula Musium Taman Budaya Expo Warna Distrik Heram Kota Jayapura.
Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM Orgenes Kambuaya saat membuka kegiatan seminar Publik ( Otsus) mengatakan Iplementasi UU Otsus nomor 2 tahun 2021 benar-benar mengamandemen percepatan pembangunan oleh pemerintah pusat dan daerah dan upaya percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat adat, termasuk tata kelola pemerintahan dan keberpihakan kepada masyarakat Adat, dalam merasakan apa yang di berikan oleh pemerintah dalam konteks transformasi Iplementasi nyata bagi orang asli Papua.
" Kita ingin memastikan setiap kebijakan selaras dengan nilai-nilai tradisional menghormati gak masyarakat adat dan memberikan ruang bagi masyarakat adat khusunya di wilayah adat Tabi " ungkap Kambuaya kamis, (27/11/2025).
Seminar ini bertujuan untuk memberikan edukasi politik kepada tokoh adat, agama, perempuan, pemuda di wilayah adat Tabi, agar berperan aktif dalam mengawal dana Otonomi Khusus demi kesejahteraan orang asli Papua di wilayah adat Tabi.
"Kita ingin memastikan bahwa Otsus benar menjadi kebijakan dan pembangunan di tanah Papua " ujarnya.
Ketua Dewan Presedium Masyarakat Adat Tabi (DEPMATA) Ismael Mebri dalam laporannya meminta keseriusan Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Kabupaten/ Kota untuk serius mendukung segala bentuk kegiatan positif yang di laksanakan oleh masyarakat adat, khususnya masyarakat adat Tabi, sehingga Iplementasi otsus yang di gembor-gemborkan itu benar -benar di manfaatkan dan di rasakan oleh masyarakat adat Papua.
"Pemerintah daerah khususnya Provinsi dan Kabupaten Kota harus serius mendukung, meberikan suport agar masyarakat adat tidak jadi pengemis di atas tanahnya sendiri " tegas Ismael Mebri.
Selain itu melalui forum ini Pemerintah dapat melihat kebutuhan mendasar masyarakat adat Papua khusunya masyarakat adat Tabi, sehingga dapat di berikan ruang-ruang agar mereka bisa bersaing di semua sektor.
" Anak - anak adat Tabi harus di berikan ruang, mereka harus maju "katanya.
Kegiatan Seminar Publik Iplementasi 24 tahun Otsus di Tanah Papua, di hadiri oleh Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM Orgenes Kambuaya, Asisten I Pemkot Jayapura Evert Meraudje, Tokoh Adat, Agama, Perempuan, Pemuda di wilayah 4 Kabupaten 1 Kota di Wilayah Adat Tabi, akan berlangsung selama 2 hari yakni 27-28 November 2025(Nesta).


